UNY Finalisasi Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester II 2025

YOGYAKARTA – Menutup kalender akademik tahun 2025, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) secara resmi memfinalisasi Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Semester II.

Laporan ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, yang mewajibkan instansi penyusun AMDAL untuk melaporkan ketaatannya setiap enam bulan sekali kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Sorotan Utama Laporan November 2025:

Efisiensi Energi: Rekapitulasi penggunaan listrik dan air di seluruh gedung perkuliahan baru yang telah menerapkan konsep smart building.

Manajemen Sampah Terpadu: Evaluasi keberhasilan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik di lingkungan kantin dan asrama mahasiswa.

Kepatuhan Administrasi: Sinkronisasi data pemantauan lapangan dengan sistem digital SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup).

Laporan ini nantinya akan menjadi bagian dari portofolio UNY dalam penilaian UI GreenMetric, yang mengukur keberlanjutan kampus di tingkat internasional. Dengan disiplin melaporkan AMDAL per semester, UNY memastikan bahwa pengembangan infrastruktur pendidikan tidak mengorbankan kualitas lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Undefined