SEJARAH SINGKAT

Sejarah Direktorat Prasarana, Sarana, dan Aset (DPSA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sangat erat kaitannya dengan transformasi tata kelola kampus dari masa ke masa, terutama perjalanannya menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Berikut adalah sejarah singkatnya:

1. Fase Pertama (IKIP Yogyakarta hingga Awal UNY)
Pada masa awal berdirinya sebagai IKIP Yogyakarta (1964) hingga beberapa tahun setelah bertransformasi menjadi UNY (1999), bidang Prasarana dan Sarana belum menjadi Direktorat tersendiri. Pengelolaannya terpusat di bawah Biro Administrasi Umum dan Keuangan. Fokus utama adalah penyediaan lahan dan pembangunan gedung di kampus Karangmalang untuk menunjang kegiatan perkuliahan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.   

2. Fase kedua (Badan Layanan Umum)
Ketika UNY beralih status menjadi instansi dengan pola pengelolaan keuangan BLU, tuntutan inventarisasi dan akuntabilitas aset mulai kompleks. Bidang ini (Prasarana-Sarana) dikelola di bawah koordinasi Biro Umum, Perencanaan, dan Keuangan (BUPK). Pada fase ini, manajemen aset mulai diarahkan tidak hanya untuk layanan akademik, tetapi juga untuk merintis fasilitas pendukung yang produktif (seperti pembangunan GOR, kolam renang, dan UNY Hotel).

3. Fase ketiga (awal transisi BLU ke PTN-BH)
Seiring dengan persiapan dan penetapan UNY sebagai PTN-BH (ditandai dengan PP No. 35 Tahun 2022), struktur organisasi dirombak agar lebih otonom. Pada awal transisi ini, bidang Prasarana dan Sarana berada di bawah naungan Direktorat Umum, Sumber Daya, dan Hukum (DUSDH). DUSDH merupakan direktorat yang bertuga mengonsolidasikan urusan sumber daya manusia (SDM), regulasi/hukum, ketatausahaan, hingga aset. Pada struktur ini, pengelolaan fisik kampus dipegang oleh unit setingkat Sub-Direktorat Aset dan Layanan Pengadaan. 

4. Fase keempat (PTN-BH)
Otonomi PTN-BH menuntut UNY untuk lebih mandiri secara finansial, beban kerja tata kelola aset menjadi sangat masif dan strategis. Bidang aset tidak lagi cukup, bila berstatus sub-direktorat di bawah DUSDH. Oleh karena itu, dilakukan pemisahan (spin-off). Urusan SDM dan Hukum fokus pada pengembangan personil dan regulasi, sementara urusan aset dikhususkan menjadi Direktorat Prasarana, Sarana, dan Aset (DPSA). Lahirnya DPSA menandai era manajemen yang jauh lebih profesional. Direktorat ini kini fokus pada pemeliharaan infrastruktur (prasarana), pengadaan fasilitas modern berstandar nasional/internasional (sarana), serta optimalisasi lahan/gedung agar memiliki nilai ekonomi dan kemanfaatan yang tinggi (aset).

 

Indonesian