Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kepatuhan Regulasi, Direktorat PSA UNY Gelar Workshop Etika dan Hukum

YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat integritas serta profesionalisme kerja di lingkungan universitas, Direktorat Prasarana, Sarana, dan Aset (DPSA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan Workshop bertajuk "Peningkatan Etika Layanan dan Pemahaman Hukum di Lingkungan Kerja". Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan direktorat.
Transformasi Layanan Berbasis Etika
Workshop ini menjadi langkah strategis direktorat dalam merespons dinamika kebutuhan layanan sarana dan prasarana yang semakin kompleks. Dalam sambutannya, ditekankan bahwa pengelolaan aset negara bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan memerlukan landasan etika yang kuat guna memberikan pelayanan terbaik bagi civitas akademika.
"Sebagai garda depan dalam pengelolaan fasilitas kampus, setiap personel DPSA dituntut untuk memiliki standar etika yang tinggi. Keramahan, ketepatan waktu, dan transparansi adalah kunci utama pelayanan yang berdampak," ujar salah satu narasumber dalam sesi diskusi.
Mitigasi Risiko melalui Pemahaman Hukum
Selain aspek etika, fokus utama workshop ini adalah pendalaman pemahaman hukum. Mengingat tugas direktorat berkaitan erat dengan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan aset negara, pemahaman mengenai regulasi hukum yang berlaku menjadi hal yang wajib dikuasai untuk menghindari risiko maladminstrasi maupun pelanggaran hukum.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam sesi hukum meliputi:
Akuntabilitas dalam pengelolaan aset universitas.
Pencegahan konflik kepentingan dalam layanan sarana prasarana.
Perlindungan hukum bagi pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan sesuai prosedur (SOP).
Sinergi Menuju UNY yang Unggul
Kegiatan ini selaras dengan slogan UNY: "Unggul, Kreatif, Inovasi Berkelanjutan". Melalui workshop ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih sehat, di mana setiap pegawai tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan empati dalam melayani.
Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, Direktorat Prasarana, Sarana, dan Aset berkomitmen untuk terus mendukung visi universitas dalam menyediakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip tata kelola universitas yang baik (Good University Governance).
Humas Direktorat Prasarana, Sarana, dan Aset
Universitas Negeri Yogyakarta